News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri LHK dan 4 Wamen RI Meeting dengan World Bank Soal Carbon Cap and Trade System

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Wakil Menteri LHK, Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri BUMN dan Wakil Menteri Keuangan melaksanakan meeting dengan World Bank terkait penanganan pengembangan mekanisme ekonomi karbon, Kamis (5/8/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama Wakil Menteri LHK, Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri BUMN dan Wakil Menteri Keuangan melaksanakan meeting dengan World Bank terkait penanganan pengembangan mekanisme ekonomi karbon, Kamis (5/8/2021).

Pada pertemuan itu turut dibahas tentang kebijakan carbon pricing Indonesia dan hal-hal yang sedang terjadi di Indonesia termasuk dari rezim Kyoto Protocol.

Pada pertemuan tersebut turut dijelaskan tentang strategi Indonesia untuk mencapai netral karbon tahun 2060, serta rancangan kebijakan dan masing-masing indikatornya.

Baca juga: Empat Faktor Pemicu Kebakaran Hutan dan Lahan Hebat di Eropa

Termasuk tentang rencana Carbon Net Sink pada NDC sektor Kehutanan atau FoLU tahun 2030 yang telah tercantum dalam Updated NDC (Nationally Determined Contribution).

Menteri Siti menjelaskan strategi Indonesia dalam mencapai NDC dengan kombinasi kerja dua sektor besar penurunan emisi pada NDC, yaitu sektor FoLU atau kehutanan dan sektor Energi.

Siti menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan konsisten dan bekerja nyata berkaitan proyek penurunan emisi karbon di Kaltim dan Jambi.

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Hutan di Turki Bertambah 8 Jiwa

"Indonesia ingin konsisten, we do what we say and we say what we do,” ujar Siti, Kamis (5/8/2021).

Siti mengatakan bahwa RI menghargai prinsip-prinsip yang ditekankan Country Director World Bank, Satu Kahkonen beserta expert senior world bank tentang inisiatif, ownership.

Mekanisme perdagangan karbon yang didorong untuk dapat dikembangkan bekerjasama dengan World Bank adalah mekanisme cap-and-trade atau batasi-dan-dagangkan.

Sistem ini bernama lengkap “emission trading system “ atau sistem perdagangan emisi.

Sistem ini umumnya diterapkan dalam pasar karbon wajib karena untuk sistem ini diperlukan pembatasan emisi gas rumah kaca pada pihak-pihak peserta pasar.

Baca juga: Kebakaran Landa Permukiman Pemulung di Bekasi Timur, 300 Jiwa Mengungsi ke Tenda 

Belajar dari pengalaman negara lain dan keahlian bank dunia dalam mendukung negara lain dalam mengembangkan sistem perdagangan karbon, menurutnya RI merasa sangat terhormat dapat bekerja sama dengan Bank Dunia.

“Bahkan saya menghargai kerja dan data yang nyata, bukan kerja modis atau fakta figuratif yang bisa menyesatkan," tambah Siti Nurbaya menjelaskan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini