Perdagangan karbon diupayakan untuk memenuhi komitmen RI pada masyarakat internasional sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah diratifikasi, untuk pencapaian target NDC hingga mencapai 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.
Sementara itu, Wemenlu Mahendra Siregar menegaskan agar dukungan tersebut betul-betul untuk dukungan inisiatif Indonesia dan tidak akan menjadi klaim World Bank.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang unik termasuk dalam cara menangani dan langkah-langkah dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dalam NDCnya.
Baca juga: Lontaran Lava Pijar Erupsi Gunung Ile Lewotolok Picu Kebakaran Hutan dan Lahan
Dijelaskan pula tentang carbon tax yang sedang disusun dalam rencana kerja Kementerian Keuangan, khususnya Badan Kebijakan Fiskal, dimana World Bank juga merespons dan telah mengikuti perkembangannya.
Pengaturan terkait carbon pricing sangat penting untuk menjaga dan melindungi berbagai inisiatif yang berkembang secara benar dan tidak sesat.
Hal ini mengingat sudah banyak kegiatan atau inisiatif dan partisipasi masyarakat termasuk dunia usaha dan civil society organization.
Pihak World Bank yang dipimpin oleh Satu Kahkonen, sangat mengapresiasi dan siap mendukung program-program pembangunan di Indonesia termasuk dalam pengurangan emisi karbon.
World Bank siap membantu melalui dukungan pendanaan untuk memperkuat kapasitas, dan dampingan teknis para ahli.