News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

11.045 Anak Indonesia Jadi Yatim Piatu karena Pandemi Covid-19

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan lawatan ke Papua, Sabtu (7/8/2021) untuk menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak bencana, juga memperkuat pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Kementerian Sosial RI per 20 Juli 2021 menyebut ada 11.045 anak jadi yatim piatu akibat pandemi covid-19.

Dari data yang sama, tercatat 350.000 anak terpapar dan 777 anak meninggal dunia akibat Covid-19.

"Sejauh ini data akurat by name by address terkait anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (8/8/2021).

Menurut Risma, perlu dilakukan respons cepat terhadap anak-anak yang kehilangan kedua orang tua saat pandemi covid-19.

Para pendamping anak lanjut Risma juga telah memberikan penanganan terhadap anak tersebut.

"Namun demikian, para pendamping juga telah melaksanakan respon kasus untuk anak-anak tersebut," jelas Risma.

Selain melakukan pendataan, Kemensos juga memberikan dukungan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Program itu mencakup pemenuhan kebutuhan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi, konseling anak serta keluarganya, dan kebutuhan dasar anak lainnya.

Selanjutnya, Kemensos juga mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, serta memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orangtua asuh/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan melalui panti.

Eks Wali Kota Surabaya ini juga menjelaskan, salah satu anak yang telah direunifikasi adalah Vino (10), yang tinggal di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Baca juga: Puan Berikan Bantuan Pendidikan untuk Vino, Anak Yatim Piatu karena Covid-19

Vino menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya meninggal terpapar Covid-19.

"Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan kami juga akan merespon anak-anak di wilayah lainnya sesuai dengan laporan yang diterima," kata Risma.

Selain itu, Kemensos juga membantu keluarga besar anak untuk mengatasi kesulitan dalam mengasuh anak.

Risma mengupayakan keterlibatan pihak lembaga/instansi terkait dalam memberikan dukungan aksesibilitas untuk membantu anak yang kehilangan orangtua saat pandemi.

"Ke depan kami berencana melaksanakan kegiatan penanganan dampak Covid-19 pada anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19," ucap dia.

"Tentunya kegiatan ini akan melibatkan kerjasama lembaga/instansi terkait seperti NGO dan sektor pemerintahan yang bertanggungjawab dalam menangani hal tersebut," kata Risma.

Merespon hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memastikan pemerintah akan menjamin pengasuhan terhadap anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.

Ia mengatakan tumbuh kembang anak perlu mendapat perhatian serius baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial.

"Kami terus memantau perkembangan anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19. Kami akan pastikan anak-anak itu tetap terlindungi dan hak-haknya dapat terpenuhi," kata Bintang Puspayoga.

Bintang mengatakan Gugus Tugas Covid-19 telah mengeluarkan protokol penanganan anak yang yatim piatu akibat orangtuanya meninggal karena Covid-19.

Diharapkan keluarga dapat mengambil alih tanggung jawab hak pengasuhan anak tersebut.

Kementerian PPPA juga akan melakukan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19.

Berdasarkan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, bahwa setiap anak berhak untuk diasuh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir.

Baca juga: POPULER Nasional: Kapolres Angkat Anak Yatim Piatu | Status Sopir Truk Tabrak Bocah

Pengecualian ini untuk memastikan anak tetap memiliki pengganti orang tua.

Sehingga, tetap mendapatkan pengasuhan, pemeliharaan pendidikan, dan perlindungan, termasuk mendapatkan dukungan pembiayaan hidup dan pemenuhan hak anak lainnya.

Bintang menegaskan tim Kemen PPPA di setiap kabupaten/kota akan melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap anak yang kini menjadi yatim piatu.

Ia juga mengharapkan peran masyarakat sekitar dan pemerintah daerah hingga tingkat desa sangat untuk menjamin anak tidak terlantar dan mendapatkan perlindungan.

"Saya mengapresiasi peran serta tersebut dan memang kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan sehingga kita semua dapat menghadapi dan melewati situasi pandemi ini bersama-sama," kata Bintang.(Tribun Network/ras/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini