Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Satgas Covid-19 membubarkan pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Jawa Tengah.
Anggota DPR RI ini nekat menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM Level 4 di Solo.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, anggota DPR RI tersebut adalah Luluk Nur Hamidah.
Tepatnya pada Sabtu (7/8/2021), pukul 18.00-20.00 WIB sesuai dengan jadwal undangan yang beredar.
Anggota Fraksi PKB tersebut mengadakan acara hajatan di Java Terace yang beralamatkan di Jalan Slamet Riyadi, Banjarsari, Kota Solo.
Padahal dalam aturan PPKM Level 4 Kota Solo, acara nikah hanya boleh digelar di kantor KUA dan tempat ibadah.
Adapun hotel atau rumah makan masih belum boleh dilakukan.
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, 11 Daerah Masih Alami Kenaikan Kasus Positif: Ada Jabar hingga Papua
Satpol PP Solo Bertindak
Tak tinggal diam Satpol PP Kota Solo langsung merazia lokasi setelah menerima laporan warga.
Akhirnya pihak event organizer dan keluarga mempelai sepakat untuk pindah menuju KUA.
Namun setelah pindah ke KUA mereka kembali lagi ke lokasi hajatan semula yaitu Java Terace.
"Pihak penyelenggara sudah kami imbau untuk bubar, namun ternyata mereka kembali lagi," kata Kepala Satpol-PP Arif Darmawan pada Senin (9/8/2021).
"Nanti penyelenggara akan kami panggil," ujarnya.
Menanggapi hal itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga ikut angkat suara.
Namun dirinya tidak memberi ketegasan karena pihak mempelai dan penyelenggara dianggap sudah mau kooperatif.
"Pokoknya kemarin beliau sudah mau kooperatif," ujarnya.
Sudah Diingatkan
Sebuah hajatan pernikahan digelar di Java Terrace Kitchen di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Solo pada Sabtu (7/8/2021) kemarin.
Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, acara tersebut adalah hajatan pernikahan dari salah seorang anggota DPR RI.
Saat dikonfirmasi kepada pihak manajemen Java Terrace Kitchen yang enggan disebut namanya, mereka menjelaskan, bahwa tidak ada acara pesta hanya sekedar syukuran.
"Acara akadnya dilakukan di KUA Laweyan disini hanya tasyakuran kecil dihadiri keluarga internal," katanya pada Senin (9/8/2021).
"Satpol PP sempat datang dan kondisi tidak ada kerumunan dan makanan hanya take-away secara drive thru," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan membenarkan bahwa anak buahnya diterjunkan untuk mengawasi pernikahan tersebut, apakah melanggar aturan PPKM level 4 atau tidak?
"Kami suruh pindah agar akad nikahnya di KUA saja," jelasnya.
"Namun anak buah saya tidak tahu apakah itu tokoh nasional atau bukan, karena tidak terlalu memerhatikan sosoknya," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menuturkan, bahwa tindakan yang melakukan resepsi tersebut melanggar aturan.
"Kemarin saya sudah menyampaikan bahwa pejabat harus menjadi contoh," tegasnya.
"Bahkan bila ada undangan, meski dari pejabat saya tidak akan datang karena melanggar PPKM," ungkapnya.
"Kalau saya datang maka hanya untuk membubarkan," jelasnya.
Dirinya mengakui bahwa atas perintahnya petugas Satpol PP datang ke acara pernikahan tersebut.
"Saya menyuruh Pak Arif (Kepala Satpol PP) untuk datang ke lokasi," ujarnya.
TribunSolo.com mencoba menghubungi pihak keluarga, namun mereka enggan untuk diwawancarai.
Profil Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa.
Lahir di Jombang tanggal 25 Juni 1971, Luluk Nur Hamidah dikenal sebagai aktivis perempuan Nahdlatul Ulama (NU).
Luluk Nur Hamidah terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019—2024 dari dapil Jawa Tengah IV.
Dia menjadi anggota Komsi IV yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan serta kelautan.
Karier
Luluk dikenal sebagai aktivis perempuan Nahdlatul Ulama (NU) dan menjabat sebagai Wakil Ketua PP LKKNU (Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama).
Dia pernah menjadi Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Wanita kelahiran Jombang ini bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Luluk menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP PKB sekaligus Sekjen DPP Perempuan Bangsa, organisasi sayap PKB.
Selain itu, Luluk juga berkarier sebagai Staf Ahli Pusat Pengkajian MPR RI sejak 2009.
Pada 2014, dia mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII.
Luluk berhasil menjadi anggota dewan pada tahun 2019 dari dari dapil Jawa Tengah IV.
Dia juga pernah berkarier menjadi dosen di Universitas Nasional 1946 dan Universitas Nahdlatul Ulama.
Riwayat Pendidikan
MI Darul Ma'arid (1984)
MTSN Darul Ulum (1987)
MAN Darul Ulum (1990)
S-1 Pendidikan Agama, IAIN Sunan Ampel Malang (1991)
S-2 Sosiologi, FISIP Universitas Indonesia (2005)
S-2 Administrasi Publik, LKYSPP NUS-SINGAPORE (2006 - 2007)[3]
Riwayat Pekerjaan
FRAKSI PKB/MPR RI sebagai: Staff Ahli Fraksi (2009—2019)
CADNOACIL AUSTRALIA KOR AIBEP sebagai: INTEGRITY OFFICER (2008—2009)
Yayasan masyarakat AHIMSA sebagai direktur (2001—2010)
Sekolah Citra Alam sebagai konsultan
Universitas Nasional 1946 sebagai dosen
Universitas Nahdlatul Ulama sebagai dosen[4]
Riwayat Organisasi
PP LKK PBNU, Sebagai: KETUA. Tahun: 2015 - 2020
DPP PEREMPUAN BANGSA, Sebagai: SEKJEN. Tahun: 2014 - 2019
DPP KPPI, Sebagai: KETUA. Tahun: 2012 - 2016
PP FATAYAT NU, Sebagai: KOORDINATOR LITBANG. Tahun: 2010 - 2015
PP RMI-PBNU, Sebagai: WASEKJEN. Tahun: 2005 - 2010
AHIMSA, Sebagai: KETUA. Tahun: 2001 - 2010
PB. KOPRI PMII, Sebagai: KETUA UMUM. Tahun: 1997 - 2000
DPP KNPI, Sebagai: WAKIL KETUA MP I. Tahun: -[5]
Riwayat Pergerakan
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA - KETUA BIDANG LUAR NEGERI. Tahun: 2019 - 2024
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA - WASEKJEN DPP. Tahun: 2008 - 2019
AHIMSA - KETUA. Tahun: 2001 - 2010
PMII KOPRI - KETUA UMUM. Tahun: 1997 - 2000
Riwayat Penghargaan
BEASISWA TANOTO FOUNDATION tahun 2015
PEREMPUAN INSPIRASI POLITIK tahun 2015
BEASISWA TANOTO FOUNDATION tahun 2006
LEE KWAN YEW GRAND AWARD tahun 2006
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Solo