News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Situs Diretas, Setkab Gandeng BSSN, BIN, dan Polri Tingkatkan Pengamanan Cyber

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Dukungan Kerja Kabinet, Sekretariat Kabinet RI Thanon Aria Dewangga

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Sekretariat Kabinet (Setkab) RI telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menguatkan pengaman website atau situs Setkab.go.id yang diretas pada akhir Juli lalu. 

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Dukungan Kerja Kabinet, Sekretariat Kabinet RI Thanon Aria Dewangga di gedung Setkab RI, Senin, (9/8/2021).

"Penguatan security website Setkab, kami tentu kerja sama dengan pihak-pihak terkait, antara lain BSSN, karena memang sejak awal website setkab berdiri ini selalu bekerja sama dengan BSSN," kata dia.

Selain dengan BSNN, penguatan pengamanan situs juga dilakukan dengan Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). Sehingga diharapkan website dapat berfungsi seperti sedia kala untuk menyampaikan informasi pemerintahan.

Thanon mengaku belum mengetahui modus dari pelaku peretasan website Setkab tersebut. Berdasarkan informasi dari kepolisian pelaku peretasan belum diinterogasi lebih dalam pasca ditangkap Kepolisian.

"Kalau modus memang harus ditanyakan ke pihak Mabes (Polri), karena sejauh ini yang kami ketahui, pelakunya baru ditangkap dan belum dilakukan upaya-upaya untuk interogasi dan lain lain, itu belum ada," katanya.

Untuk diketahui Website atau situs Sekretariat Kabinet RI di  Setkab.go.id mengalami peretasan pada akhir Juli lalu atau tepatnya sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (31/7/2021). 

Situs tersebut hingga Senin petang ini, belum pulih dan masih bertuliskan "Kami akan segera kembali. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini kami sedang melakukan update sistem" .

Baca juga: Website Setkab Kembali Jadi Korban Aksi Peretasan, Sempat Pulih Pekan Lalu

Thanon mengatakan bahwa situs tersebut sebenarnya sudah berhasil dipulihkan , dan telah tayang kembali pada Rabu pekan lalu (4/8/2021). Hanya saja setelah pulih, masih ada upaya peretasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Sabtu minggu lalu terjadi peretasan dan upaya-upaya pemulihan sudah kita lakukan secepat mungkin, sedini mungkin, dan sebetulnya pada hari Rabu kita sudah tayang lagi website Setkab. Hanya sayangnya pada saat kemarin sudah mulai tayang hari Rabu, ternyata masih ada upaya-upaya perbuatan-perbuatan yang tidak  bertanggung jawab terhadap website Setkab," katanya.

Karena masih ada upaya peretasan, pihaknya kata dia memutuskan untuk melakukan take down terlebih dahulu situs Setkab.go.id tersebut. Website ditutup seraya meningkatkan kemanan situs tersebut.

"Melakukan upaya-upaya pemulihan, terutama pemulihan di bidang security, dan pada saat nanti website kita sudah sangat kuat security-nya, baru lah nanti akan tayang lagi dan bisa berikan layanan-layanan informasi," kata dia.

Thanon mengatakan situs Setkab dalam waktu dekat akan kembali tayang seperti sedia kala. Pihaknya akan rapat sore ini  untuk mematangkan pemulihan situs Setkab tersebut.

"Kebetulan sore ini kami akan rapat dengan pihak-pihak terkait. Semoga dalam waktu dekat, satu dua hari website Setkab dapat tampil seperti, sedia kala," pungkasnya.

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebutkan kasus peretasan situs Setkab diduga diakibatkan kelemahan pada sistem keamanan website milik pemerintah.

Agus menyampaikan hal itu berdasarkan hasil penyelidikan sementara. Pihaknya menduga adanya kelengahan operator situs Setkab.

"Kelengahan itu seperti log in di tempat publik, sehingga jaringannya tidak aman. Hal ini memang memerlukan kehati-hatian, terlebih dalam suasana PPKM masih bekerja di luar kantor," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).

Atas kelengahan itu, kata Agus, pelaku kemudian melakukan peretasan dan mengubah tampilan website situs Setkab.

"Pada 30 Juli lalu, pelaku melakukan defacing website Setkab dengan cara mengubah tampilan website tidak semestinya. Sehingga website tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya dengan bertuliskan PWNED BY ZYY FEAT LUTFIFAKE," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menyebutkan dua pelaku yang meretas masih berusia remaja berinisial Zyy dan Lutfifakee.

"Pelaku masih berusia belasan tahun. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda di Sumatera Barat," ujarnya.

Penangkapan pelaku pertama pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang kota Padang. Pelaku kedua ditangkap keesokan harinya di Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai Dharmasraya.

Diduga, motif peretasan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website.

Pasalnya, kata Slamet, pelaku bukan pertama kali melakukan kejahatan defacing website. Pelaku sudah meretas website sebanyak 650 website dalam negeri maupun luar negeri.

Oleh karena itu, Slamet mengingatkan bahwa masyarakat agar senantiasa menjaga sistem keamanan website dan data. 

Dalam era terbukanya informasi, teknologi IT dapat diperoleh masyarakat dengan mudah di dunia maya. Sehingga siapapun dapat memanfaatkan kemampuan tersebut untuk melakukan kejahatan.

"Kembali ke orangnya, mau memanfaatkan pengetahuan IT untuk hal baik atau untuk hal jahat. Makanya penting masyarakat menjaga keamanan data," pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, para pelaku peretasan dapat dikenakan tuntutan pidana Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini