Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali selama 2 pekan ke depan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali selama dua pekan memiliki salah satu pertimbangan yaitu karena luasnya wilayah.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus," ujar Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
"Karena memang Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka di luar Jawa ini, karena nature kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan diperpanjang 2 minggu," imbuhnya.
Airlangga memaparkan daerah yang menetapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali terdapat 45 kabupaten/kota; PPKM Level 3 terdapat 302 kabupaten/kota yang terdiri dari sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4; sementara PPKM level 2 terdapat 39 kabupaten/kota.
Berikut daftar daerah di luar Jawa-Bali dengan PPKM masing-masing level :
Level 4
Kalimantan Selatan
Kota Banjarbaru
Kabupaten Tanah Laut
Kota Banjarmasin
Kabupaten Tanah Bumbu
Kabupaten Barito Kuala
Kabupaten Kotabaru
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu, Melanjutkan Upaya Pengendalian Laju Covid-19
Kalimantan Timur
Kota Balikpapan
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Kutai Timur
Kabupaten Paser
Kota Samarinda
Kalimantan Utara
Kota Tarakan