News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Daftar Lengkap Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terkena Aturan Perpanjangan PPKM Selama 2 Pekan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali selama 2 pekan ke depan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali selama dua pekan memiliki salah satu pertimbangan yaitu karena luasnya wilayah.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus," ujar Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

"Karena memang Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka di luar Jawa ini, karena nature kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan diperpanjang 2 minggu," imbuhnya.

Airlangga memaparkan daerah yang menetapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali terdapat 45 kabupaten/kota; PPKM Level 3 terdapat 302 kabupaten/kota yang terdiri dari sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4; sementara PPKM level 2 terdapat 39 kabupaten/kota.

Berikut daftar daerah di luar Jawa-Bali dengan PPKM masing-masing level :

Level 4

Kalimantan Selatan

Kota Banjarbaru
Kabupaten Tanah Laut
Kota Banjarmasin
Kabupaten Tanah Bumbu
Kabupaten Barito Kuala
Kabupaten Kotabaru

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu, Melanjutkan Upaya Pengendalian Laju Covid-19

Kalimantan Timur

Kota Balikpapan
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Kutai Timur
Kabupaten Paser
Kota Samarinda

Kalimantan Utara

Kota Tarakan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini