TRIBUNNEWS.COM - Tahun ini, dalam kalender 2021 terdapat perubahan hari libur nasional dan cuti bersama.
Perubahan tersebut, meliputi hari libur nasional Tahun Baru Islam 2021 dan libur Maulid Nabi.
Kini, jadwal terbaru hari libur Tahun Baru Islam 2021 jatuh pada Rabu 11 Agustus 2021.
Sebelumnya, Tahun Baru Islam 1443 H dijadwalkan Selasa, 10 Agustus 2021.
Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
Sementara Cuti Bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 dihapuskan, dengan pertimbangan yang sama, yakni untuk menghindarkan dari adanya long weekend.
Baca juga: Kejadian-kejadian yang Pernah Terjadi di Bulan Muharram, Disebut sebagai Bulan Suci
Dikutip kemenkopmk.go.id, Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama.
Perubahan jadwal tersebut, sesuai kesepakatan dan ketetapan Pemerintah.
Kesepakatan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021:
Daftar Hari Libur Nasional 2021
- Tahun Baru 2021 Masehi: Jumat, 1 Januari 2021
- Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili: Jumat, 12 Februari 2021