TRIBUNNEWS.COM - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Utara, dr. Yudi Dimyati turut menanggapi soal polemik penyuntikan vaksin kosong kepada seorang bocah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Yudi menegaskan, baik pihak penyelenggara maupun tenaga kesehatan yang melakukan penyuntikan tersebut bukan dari pemerintah setempat, melainkan dari pihak swasta.
Hal tersebut diungkap oleh Yudi pada Senin (9/8/2021).
"Nakesnya dari swasta ya, dari pihak penyelenggara. Bukan dari puskesmas, bukan dari RSUD," kata Yudi dikutip Tribunnews.com, Selasa (10/8/2021).
Atas kejadian tersebut, kata Yudi, pihak penyelenggara sudah meminta maaf kepada pemerintah soal kasus yang ramai diperbincangkan ini.
Baca juga: Suntik Vaksin Kosong ke Anak, EO: Saya Minta Maaf
Baca juga: Polres Jakarta Utara Selidiki Dugaan Suntikan Vaksin Kosong di Pluit yang Viral di Media Sosial
Menyusul permintaan maaf, penyelenggara vaksinasi juga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Dari awal sudah sama penyelenggara kan dari pihak swasta, jadi langsung menyatakan minta maaf terkait masalah ini. Jadi langsung diserahkan ke pihak kepolisian," terang Yudi.
Setelah Lakukan Penyelidikan, Polisi Tetapkan Nakes Tersangka
Diberitakan Tribunnews.com, Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan seorang perawat berinisial EO sebagai tersangka atas kasus tersebut, Selasa (9/8/2021).
Tersangka mengaku menyesal atas kejadian tersebut, dan meminta maaf terutama kepada keluarga dari anak berinisial BLP yang menerima vaksin kosong itu.
"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anaknya yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun," kata EO.
Tak hanya kepada korban, dirinya juga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat yang menjadi resah akibat perbuatannya.
Baca juga: Kemenkes Gandeng BPKP Audit Vaksinasi Covid-19
EO juga berjanji akan mengikuti segala proses hukum dan sanksi yang akan diberikan kepadanya.
Berdasarkan pengakuan EO sebelumnya, dirinya adalah seorang perawat yang diminta untuk menjadi relawan dalam program vaksinasi massal.