TRIBUNNEWS.COMĀ - Pemerintah menyalurkan beberapa program bantuan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.
Bantuan disalurkan melalui program perlindungan sosial untuk meringankan beban masyarakat selama PPKM diberlakukan.
Program perlindungan sosial terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Cek bantuan sosial secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, dan login menggunakan nomor KTP.
Baca juga: Menko PMK Temukan Masalah Penyaluran Bansos di Teluk Naga Tangerang
Baca juga: Mensos Risma: Langsung Ganti Kualitas Beras Bansos yang Buruk
Cara Cek Penerima Bantuan
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: Cara Cek Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Lewat bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Cairkan Bantuan Tanpa Antre
Cara Mencairkan Bantuan
Siapkan dokumen berikut:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun, ketika proses pencairan bantuan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek Penerima Bantuan Sosial