News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Akses gurupppk.kemdikbud.go.id, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021 Sudah Dirilis

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru. Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru 2021 sudah dirilis oleh Kemendikbudristek. Cek di gurupppk.kemdikbud.go.id atau sscasn.bkn.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru kini boleh bernapas lega.

Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021 sudah dapat diakses mulai Selasa (10/8/2021) kemarin.

Adapun situs untuk mengakses hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021 adalah gurupppk.kemdikbud.go.id atau klik link ini.

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS & PPPK Tahun 2021, Disertai dengan Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP

Baca juga: Catat! Ini Bedanya Masa Sanggah CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru

Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (11/8/2021).

BKN juga menyampaikan, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021 juga ditayangkan di https://sscasn.bkn.go.id.

Sehingga pelamar bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021 melalui akun SSCASN masing-masing.

Dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021, para pelamar bisa mempersiapkan ke tahapan seleksi selanjutnya.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, dapat bersiap mengikuti ujian seleksi kompetensi yang digelar pada 23-29 Agustus 2021.

Sementara bagi pelamar yang dinyatakan belum lolos, bisa mengajukan sangggahan mulai Kamis, 12 Agustus 2021 hingga Minggu, 15 Agustus 2021.

Adapun jawaban sanggah akan diumumkan pada Minggu, 15 Agustus 2021 hingga Minggu, 22 Agustus 2021.

"#SobatBKN, hasil seleksi administrasi #PPPKGuru2021 sudah dapat diakses mulai tanggal 10 Agustus 2021.

Informasi tersebut #SobatBKN dapatkan melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Pengumuman hasil seleksi tersebut ditayangkan pula pada https://sscasn.bkn.go.id.

Keterangan lebih lengkap terkait jadwal PPPK silakan #SobatBKN lihat pada surat Plt. Kepala BKN tentang Penyesuaian kembali jadwal tahapan pelaksanaan seleksi #PPPKGuru2021 ya," tulis akun @bkngoidofficial.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru 2021 sudah dirilis oleh Kemendikbudristek

Sementara itu, berikut jadwal seleksi PPPK Guru 2021 sesuai dengan penyesuaian yang berlaku:

- Pendaftaran seleksi PPPK Guru: 1 Juli - 26 Juli 2021

- Seleksi administrasi: 2 Juli - 9 Agustus 2021

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 - 11 Agustus 2021

- Masa sanggah: 12 - 15 Agustus 2021

- Jawab sanggah: 15 - 22 Agustus 2021

- Pengumuman pasca-sanggah dan peserta seleksi kompetensi: 23 Agustus 2021

Yang perlu diketahui selanjutnya, alur seleksi PPPK Guru berbeda dengan alur seleksi CPNS 2021.

Sebab, para pelamar diberikan tiga kali kesempatan untuk mengikuti tes atau ujian seleksi kompetensi.

Selengkapnya, berikut tahapan alur seleksi PPPK Guru 2021 setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id:

1. Ujian Seleksi Kompetensi (23-29 Agustus 2021)

Pelamar yang lulus seleksi administrasi melaksanakan Ujian Kompetensi sesuai Formasi yang dipilih.

Tahap ini hanya dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.

2. Pemilihan Formasi II (18-24 September 2021)

Bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

3. Ujian Seleksi Kompetensi II (6-12 Oktober 2021)

Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi II sesuai Formasi yang dipilih.

4. Pemilihan Formasi III (29 Oktober-4 November 2021)

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.

Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

5. Ujian Seleksi Kompetensi III (15-21 November 2021)

Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai Formasi yang dipilih

Informasi terkait PPPK Guru 2021 dapat diakses melalui link ini.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita lain terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini