TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara untuk cek status calon penerima Bantuan Subsidi Upah/ Gaji (BSU) dari pemerintah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 1 juta kembali diberikan oleh pemerintah kepada kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.
Dengan adanya pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
Status calon penerima BSU dapat dicek dengan mengakses bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: CARA Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan berupa subsidi Gaji/Upah akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan selama 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.
Jadi setiap pekerja akan menerima bantuan sejumlah Rp 1 juta.
Bantuan akan disalurkan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA kepada rekening calon penerima bantuan.
Informasi mengenai pemberian bantuan subsidi gaji, tertulis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021.
Kebijakan penyaluran BSU 2021, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.
Pemberian bantuan merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 Triliun.
Lantas bagaimana cara mengecek status calon peneriman BSU?
Cek Status Penerima BSU
Bagi Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.