News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formappi Soal RJA DPR Diambil Alih Pemerintah: Kalau Tak Dipakai Negara Bisa Ambil Alih 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Formappi, Lucius Karus di kantornya, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (14/9/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar wacana Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata bakal diambil alih oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.  

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, memang faktanya bahwa banyak anggota DPR yang tak menempati fasilitas RJA. 

"Kalau tidak dipakai untuk tujuan utama sebagai tempat tinggal anggota DPR, maka negara memang bisa mengambilalih fasilitas itu untuk tujuan lain yang lebih bermanfaat," kata Lucius kepada Tribunnews, Rabu (11/8/2021). 

Lucius mengatakan keputusan mengambil alih rumah dinas itu patut diiringi dengan kekecewaan karena telah banyak anggaran yang dipakai selama ini untuk merenovasi  kompleks perumahan Kalibata tersebut. 

Keputusan merenovasi kompleks perumahan DPR saat itu karena ada penilaian ketaklayakan rumah dinas itu yang membuat anggota DPR enggan menempatinya. 

Namun nyatanya, setelah direnovasi pun banyak anggota DPR yang masih tak mau menempatinya. 

Baca juga: Muncul Wacana Rumah Jabatan Anggota DPR Bakal Diambil Alih, PPP: Itu Hak Anggota DPR

"Ini saya kira harus dipertanggung-jawabkan oleh DPR sendiri. Pertanggungjawaban mereka penting untuk sebagai pertimbangan perlu atau tidaknya fasilitas rumah dinas dipertahankan," ucapnya. 

Lucius menjelaskan, awalnya pengadaan rumah dinas di satu kompleks didasari pertimbangan agar anggota DPR bisa efektif bekerja dan bisa berkoordinasi satu sama lain karena tinggal berdampingan. 

Namun, keputusan untuk tidak menempati rumah dinas itu merupakan pilihan bebas karena punya rumah sendiri atau mampu membayar rumah sendiri atau bisa saja menganggap fasilitas rumah dinas yang tidak memadai. 

"Jadi saya setuju kalau anggota DPR melakukan evaluasi soal urgensi rumah dinas ini. Jangan sampai kebijakan menghapus rumah dinas hanya karena anggota DPR mau jatah uang cash saja," ucapnya. 

"Dengan kekuasaan mereka untuk menentukan plafon anggaran, mereka bisa menjadikan peluang ini untuk menambah pundi-pundi. Apalagi jika anggota DPR memang punya rumah pribadi, maka anggaran rumah ini nanti hampir pasti akan menjadi tambahan pendapatan baru yang bisa semakin memakmurkan anggota tersebut," pungkas Lucius.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini