News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bursa Capres

Hasil Survei Charta Politika: Didominasi Kepala Daerah dan Menteri: dari Ganjar hingga Sandiaga

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama-nama kepala daerah hingga menteri Kabinet Indonesia Maju mendominasi hasil survei elektabilitas calon presiden 2024 yang dilakukan Charta Politika Indonesia.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno adalah dua di antaranya.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan, responden diberi pertanyaan, jika pemilihan presiden dilakukan saat ini.

Survei tersebut dilakukan dengan simulasi 5 nama yang akan menjadi calon presiden.

Survei menunjukkan, elektabilitas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berada di urutan pertama dengan presentase 23,3 persen.

Sementara di urutan kedua ada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan 19,8 persen, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berada di urutan ketiga dengan presentase 19,6 persen.

Baca juga: Survei Charta Politika: Pemilih dari PDIP Lebih Banyak Pilih Ganjar Pranowo daripada Puan Maharani

"Pada pertanyaan elektabilitas dengan pengerucutan 5 nama, Ganjar Pranowo masih berada pada pilihan teratas, sementara Anies Baswedan mengungguli Prabwo," kata Yunarto.

Selain tiga nama tersebut, urutan elektabilitas calon presiden pilihan masyarakat lainnya yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Sandiaga Salahuddin Uno dengan presentase 8,4 persen dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan 8,2 persen.

Kegiatan survei dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan sampel 1.200 responden dipilih secara acak dengan menggonakan metode penarikan sampel acak bertingkat.

Margin of error sekitar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan pada periode 12-20 Juli 2021. Kriteria responden warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun atau telah memenuhi syarat pemilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini