Anggota:
1. Menteri Dalam Negeri;
2. Menteri Agama;
3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
4. Menteri Keuangan;
5. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
6. Menteri Sosial;
7. Menteri Ketenagakerjaan;
8. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
9. Menteri Komunikasi dan Informatika;
10. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
11. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
12. Menteri Badan Usaha Milik Negara;
13. Sekretaris Kabinet;
14. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional; dan
15. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.