TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyema menyebut pihaknya menarik sementara duta besarnya untuk Indonesia.
Hal itu dilakukan buntut dari kisruh diplomat Nigeria versus Imigrasi RI.
Dilansir dari The Guardian Nigeria Geoffrey mengatakan penarikan dubes sebagai bentuk ketidaksenangan Nigeria atas "serangan" yang dilakukan kepada diplomatnya tersebut.
Baca juga: Kronologi Cekcok Petugas Imigrasi dengan Diplomat Nigeria, Berawal dari Pengecekan Dokumen
"Hal pertama yang kami lakukan adalah meminta duta besar untuk menyerahkan kepada kami laporan lengkap dan komprehensif tentang apa yang terjadi. Tentu saja, keputusan Kementerian Luar Negeri adalah mengajukan aduan resmi dan kuat kepada Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Di bawah hukum internasional, diplomat tidak bisa salah. Ini jelas melanggar Konvensi Wina," ujarnya, Kamis(12/8/2021).
Menurut Geoffrey setelah melihat video di media sosial dirinya langsung menghubungi pemerintah Indonesia.
Baca juga: Viral insiden diplomat Nigeria dengan staf imigrasi Indonesia, Kemlu RI menyesalkan
"Rupanya, ini terjadi selama pencarian acak oleh imigrasi Indonesia terhadap imigran ilegal di negara mereka," tutur Geoffrey.
Pemerintah Indonesia (RI) lewat Kementerian Luar Negeri RI melakukan komunikasi melalui jalur diplomatik dengan pemerintah Nigeria pasca insiden yang menimpa diplomat Nigeria yang diduga menerima tindak kekerasan oleh petugas imigrasi.
Baca juga: Kisruh Imigrasi dengan Diplomat Nigeria, Sahroni: RI Negara Hukum, Tindakan Imigrasi Sesuai SOP
Juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan pemerintah Indonesia menyesalkan insiden yang terjadi pada Sabtu (7/8) lalu,
“Kementerian Luar Negeri menyesalkan terjadinya peristiwa tanggal 7 Agustus tersebut,” kata Faizasyah.
Ia mengatakan Dubes RI di Abuja telah melakukan pertemuan dengan Menlu Nigeria pada tanggal 10 Agustus 2021.
Baca juga: Kisruh Imigrasi dengan Diplomat Nigeria, Sahroni: RI Negara Hukum, Tindakan Imigrasi Sesuai SOP
Dirjen Asia Pasifik Afrika dan Dirjen Protokol Konsuler Kemlu RI juga telah melakukan pertemuan dengan Dubes Nigeria di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2021.
Kedua belah pihak membahas hubungan baik antara Indonesia dan Nigeria yang telah terjalin sampai saat ini. Jubir Kemlu RI menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan insiden yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah RI dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah bagi diplomat.
Sebagaimana yang tertuang dalam konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik.
“Kementerian hukum dan HAM juga telah melakukan investigasi internal sebagai tindak lanjut atas terjadinya insiden berikut,” ujarnya.