TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji telah dicairkan sejak Selasa (10/8/2021).
Pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BSU dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.
Mengutip Kontan.co.id, Penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Baca juga: Perbedaan Skema Penyaluran Subsidi Gaji Tahun 2020 dan 2021, Ini Cara Cek BSU Rp 1 Juta
Bagi penerima, bisa langsung cek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek status penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun kini laman tersebut sedang berada dalam pemulihansehingga tidak dapat diakses sementara waktu.
Namun apabila Anda ingin mendapatkan info seputar BSU, dapat menghubungi nomor WhatsApp 081380070175.
Hal tersebut diinfokan melalui akun Twitter BPJS Ketenagakerjaan @BPJSTKinfo.
"Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat juga mengakses melalui microsite http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
atau nomor Whatsapp 081380070175. Terima kasih," tulis akun BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, pemerintah memperpanjang BSU bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Bentuk dari BSU berupa bantuan tunai Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang diberikan dalam sekali pencairan.
Sehingga penerima BSU akan menerima sebanyak Rp 1 juta sekaligus.
Baca juga: Ada 8,7 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Rp 1 Juta, Ini Syarat Penerima BSU 2021
Cek Status Penerima BSU
1. Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.