News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Ditunda, Berikut Penjelasannya dari Kemenkominfo

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siaran televisi analog segera berganti menjadi siaran tv digital, dan rencana penghentian TV analog ditunda sementara.

Melalui penyiaran TV digital ini, siaran tayangan TV bisa disesuaikan dengan usia penontonnya, sehingga orang tua bisa mengatur apa saja yang boleh ditonton anak-anak.

Di Indonesia, sinyal Digital Video Broadcast Terrestrial Second Generation (DVB-T2) merupakan jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru yang dikembangkan oleh DVB project.

Sistem tersebut mampu merubah ukuran file suatu video menjadi lebih kecil tanpa mengurangi kualitas dari video tersebut.

Penyiaran televisi bisa juga dilakukan melalui kabel, satelit, atau internet.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Siaran TV Digital

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini