ST Burhanuddin mengenyam pendidikan hingga S3.
Baca juga: Soal Survei KedaiKOPI, Pengamat: Kinerja Jaksa Agung Masih di Atas Rata-rata
Awal kuliah ST Burhanuddin memilih Universitas Diponegoro Semarang tahun 1983.
Kala itu dia mengambil hukum pidana.
Kemudian, pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 itu melanjutkan magister manajemen di Universitas Indonesia (UI) tahun 2001.
Gelar doktor ST Burhanuddin raih di Universitas Styagama pada 2006.
Sepak Terjang Karir ST Burhanuddin
Sebelum menjadi jaksa agung, ST Burhanuddin sempat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejaksaan Agung saat dipimpin Basrief Arief.
Perkara besar yang berhasil digugat dan menang oleh pria kelahiran 17 Juli 1954 itu adalah kasus dugaan terkait tindak pidana korupsi pada Yayasan Supersemar.
Hingga kini eksekusi aset dengan nilai mencapai Rp 4,4 triliun belum rampung.
Sebelum menjadi JAMDatun Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin juga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Selatan selama delapan bulan yaitu pada Oktober 2010-Mei 2011.
Baca juga: Kejaksaan Agung: 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri akan Disidang di PN Jakpus
Jaksa agung merupakan pejabat negara setingkat menteri dan pengangkatan-pemberhentiannya ditetapkan melalui suatu keputusan presiden.
Ia memulai kariernya mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991.
Pada 1999, ST Burhanuddin ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi.
Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.