TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Survei KedaiKOPI melakukan survei opini publik tentang kinerja lembaga penuntutan di Tanah Air.
Hal ini menyusul beberapa kasus penegakan hukum yang sempat mencuat dan menjadi viral akhir-akhir ini, di antaranya kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Pinangki.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo mengatakan, hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa masih terjadi disparitas (ketimpangan perlakuan) penegakan hukum dan penanganan perkara yang dilakukan oleh institusi Kejaksaan pada kasus-kasus tertentu.
Baca juga: Survei KedaiKOPI: 81,7 Responden Setuju Jaksa Agung Dicopot
Responden menilai masih ada ketidakadilan hukum yang masih tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Sementara, dari hasil survei pada pada Kamis (12/8/2021), sebanyak 81,7 persen responden menjawab setuju usulan ICW agar Jaksa Agung dicopot.
Dari jumlah responden yang setuju usulan tersebut, sebanyak 30,8% responden beralasan menurunnya performa kejaksaan.
Tidak transparan dalam penanganan kasus (22,7%), dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki (9%).
Sedangkan, sebanyak 18,3% responden tidak setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan antara lain, belum terbukti terlibat (12%) dan kinerjanya masih baik (10,5%).
Lantas, bagaimana profil dan sepak terjang ST Burhanuddin?
Berikut Tribunnews.com rangkum profil dan sepak terjang ST Burhanuddin dari berbagai sumber:
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, ST Burhanuddin ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung RI pada Rabu (23/10/2019) lalu.
ST Burhanuddin lahir di Cirebon, 17 Juli 1954.
Pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Satyagama Jakarta 2006, juga meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden pada 2007.
ST Burhanuddin merupakan adik dari politisi PDIP tb Hasanudin.