- Perikebangsaan;
- Perikemanusiaan;
- Periketuhanan;
- Perikerakyatan;
- Kesejahteraan rakyat.
Rumusan tersebut diajukan pertama kali secara lisan pada 29 Mei 1945.
Sementara, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa;
BERITA REKOMENDASI
- Kebangsaan;
- Persatuan Indonesia;
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab;
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Dr. Soepomo