News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Tokoh yang Merumuskan Dasar Negara: Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pancasila sebagai Dasar Indonesia. Terdapat tiga tokoh besar Indonesia yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara saat sidang BPUPKI berlangsung.

- Gotong – royong.

Tetapi, pada akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila.

Lima poin rumusan Pancasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:

1. Kebangsaan Indonesia – atau nasionalisme;

2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan;

3. Mufakat – atau demokrasi;

4. Kesejahteraan sosial;

5. Ketuhanan.

Rumusan Dasar Negara Pancasila

Rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang sah tercantum dalam UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terletak pada alinea ke empat.

Berdasarkan istruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, yakni Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah:

- Ketuhanan Yang Maha Esa;

- Kemanusiaan yang adil dan beradab;

- Persatuan Indonesia;

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan;

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Tribunnews.com/Nadya) (Kid.grid.id/Rahwiku Mahanani) (Bobo.grid.id/Sarah Nafisah/ Iveta Rahmalia)

Berita terkait materi sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini