TRIBUNNEWS.COMĀ - Sertifikat vaksinasi diberikan kepada setiap masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Kini sertifikat vaksinasi digunakan sebagai dokumen yang wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia jika ingin bepergian selama pandemi berlangsung.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 memuat data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, serta tanggal saat melakukan vaksinasi.
Sertifikat vaksinasi ini menjadi bukti bahwa seseorang telah mendapatkan dosis suntikan vaksinasi Covid-19.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 ke-1 dan ke-2 dapat di-download melalui dua cara, yaitu di laman pedulilindungi.id atau buka link SMS dari 1199.
Baca juga: Sambut HUT Ke-76 RI, Korps Brimob Polri Vaksinasi Anak Berkebutuhan Khusus
Baca juga: Daftar 6 Vaksin Covid-19 yang Sudah Mendapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM
Cara Download Sertifikat Vaksin:
Cara 1
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Lalu klik "Login" untuk masuk;
3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;