Untuk tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah .
Pengumuman hasil sanggahan akan disampaikan pada 15 Agustus 2021.
Perlu diketahui, jadwal masa sanggah maupun pengumuman hasil sanggahan masing-masing instansi dapat berbeda sesuai kebijakan.
Jadi, Anda juga dapat terus memantau pengumuman CPNS 2021 di situs masing-masing instansi.
Setelah hasil sanggahan diumumkan, pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi.
Pengumuman ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait CPNS 2021