TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil mencakup tiga jenis tes yaitu TWK, TIU dan TKP.
Bagi pelamar yang telah lolos seleksi administrasi CPNS 2021 dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah diumumkan pada Senin (2/8/2021) sampai tanggal 3 Agustus 2021, lalu.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Wajib Dibawa saat Tes SKD
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS 2021, Berikut Cara Cek Hasil Sanggah Seleksi Administrasi
Tahap Selanjutnya
Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan lanjut ke tahap ujian SKD.
Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.
Berikut 3 tes seleksi yang harus dilalui:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Intelejensi Umum merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristek Pribadi merupakan tes psikologi yang meneliti jenis dan karakter kepribadian dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi.