Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan dana sumbangan masyarakat digunakan yayasan organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI) Syam Organizer untuk sejumlah peruntukkan.
Menurut Ahmad, satu di antaranya sumbangan yang berasal dari masyarakat itu digunakan untuk anggota untuk berangkat ke Suriah sejak 2013 hingga 2017 lalu.
"Aliran dana Syam Organizer ke organisasi terorisme jamaah islamiyah di antaranya pada tahun 2013-2017. Syam organizer memberangkatkan anggotanya ke Suriah. Termasuk saudara F (Ketua Syam Organizer Jawa Barat) yang telah ditangkap," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Yayasan Organisasi Teroris JI Tebar Kotak Amal hingga Gelar Tabligh Akbar untuk Galang Dana
Selain itu, kata Ahmad, dana sumbangan dari masyarakat dari Syam Organizer di daerah disetorkan ke bendahara pusat Syam Organizer untuk menjadi dua bagian.
"Bagian yang pertama untuk organisasi JI dimasukkan ke dalam brankas yang telah disita di kantor pusat Yogyakarta dan sebagian untuk operasional disimpan dalam rekening syam organizer," ujarnya.
Kemudian, Ahmad menuturkan dana tersebut juga digunakan JI untuk menyediakan logistik maupun kebutuhan operasional yayasan Syam Organizer dalam berbagai kegiatannya.
"Kantor Syam Organizer daerah Bandung menyediakan semua logistik kebutuhan penggalangan dana yayasan Syam Organizer yang nantinya akan dikirim ke daerah-daerah. Adapun logistik yang dikirim berupa majalah, katalog, panduan Syam Organizer, dan lain-lain," tukasnya.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah dana yayasan Syam Organizer. Hingga saat ini, tim Densus 88 masih terus melakukan penyidikan terhadap 45 teroris JI yang ditangkap dalam empat hari terakhir.
Adapun yayasan Syam Organizer memiliki siasat tersendiri tersendiri dalam penggalangan dana dari masyarakat.
Caranya, mengedarkan celengan dan kotak amal kepada masyarakat.
Selain itu, mereka juga mengadakan tabungan kurban, menyelenggarakan tabligh akbar yang bertujuan mendapatkan dana dari jamaah yang hadir ataupun dengan menyebarkan nomor rekening Syam Organizer ke jamaah.
Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin. Mayoritasnya merupakan anggota jamaah islamiah (JI).
Satu di antaranya Ketua Syam Organizer Jawa Barat (Jabar) berinisial F yang ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana terorisme. F ditangkap dalam rangkaian penangkapan Densus 88 dalam 4 hari terakhir.