Kali ini, jumlahnya bertambah 7 orang yang tertangkap.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Dengan penangkapan ini, terduga teroris yang telah ditangkap bertambah menjadi 48 orang sejak Kamis (12/8/2021).
"Penambahan penangkapan 7 orang. Jadi total 48 orang," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
Baca juga: 7 Terduga Teroris Kembali Dicokok Densus 88, Total Sudah 48 Orang Tertangkap Dalam 4 Hari
Ia menyampaikan ketujuh terduga teroris yang baru ditangkap dibekuk di daerah terpisah.
Di antaranya, Sumatera Utara 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang, Jawa Timur 4 orang dan Sulawesi Selatan 1 orang.
"Sumatera utara nambah 1, Kalimantan Timur nambah 1, Jawa Timur nambah 4 orang, Sulawesi Selatan nambah 1 orang jadi 7 orang," jelasnya.
Ia menuturkan seluruh terduga teroris yang baru ditangkap ini merupakan jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Iya JI semua," katanya.
Sebelum itu, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 41 orang terduga teroris di 10 provinsi terpisah sejak Kamis (12/8/2021).
Mayoritasnya merupakan kelompok Jamaah Islamiah (JI).
Rinciannya, terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng) berjumlah 10 orang, Lampung 7 orang dan Sumatera Utara 6 orang.
Kemudian, 4 orang ditangkap di Banten, 3 orang di Jambi, 2 orang di Jawa Barat (Jabar), 1 orang di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 orang di Maluku, dan 2 orang di Kalimantan Barat (Kalbar).
Berikutnya, 2 terduga teroris lainnya berasal dari Kalimantan Timur bukan berasal dari JI. Mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.
Lalu, 4 terduga teroris yang baru ditangkap berada di wilayah Banten dan Jawa Barat pada Sabtu (14/8/2021)
6.000 Anggota Jamaah Islamiah Masih Aktif di Indonesia