TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa belanja negara dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun.
Terdiri dari untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur, dan lainnya.
Presiden mengatakan untuk mencapai atau membiayai sasaran pembangunan tersebut, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun.
"Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun," kata Jokowi dalam Pidato APBN Tahun 2022 Beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Senin, (16/8/2021).
Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, menurut Presiden perlu meneruskan reformasi perpajakan.
"Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tetap Berkomitmen Hapus Kemiskinan Ekstrem
Reformasi perpajakan tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
"Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," katanya.
Sementara itu, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP, optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP.
"Serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," katanya.