News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Komnas HAM akan Sampaikan Hasil Penyelidikan Terkait TWK Pegawai KPK Siang ini

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah menyelesaikan laporan serta penyelidikan persoalan yang dilaporkan oleh perwakilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut dilayangkan perwakilan pegawai KPK terkait dengan polemik hasil seleksi berdasarkan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami telah menyelesaikan laporan pemantauan dan penyelidikan untuk kasus yang diadukan oleh pegawai KPK yang kena dampak atas asesement TWK tersebut," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/8/2021).

Baca juga: 8 Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Sidang Perdana Hari Ini, Berikut Komposisi Hakim

Anam menyatakan, proses penyelesaian pemeriksaan dan penyelidikan ini telah dilakukan dalam waktu yang lama. 

Hal itu disebabkan kata dia, karena banyak fakta di lapangan yang harus dilakukan pendalaman mulai dari pemeriksaan lembaga terkait hingga ahli.

Rencananya, hasil penyelidikan tersebut akan disampaikan pihaknya dalam hal ini Komnas HAM pada Senin (16/8/2021) siang nanti.

"Proses cukup lama karena pendalaman beberapa fakta lapangan yang cukup banyak dan dinamis perubahannya. Namun, syukur lah kami dapat menyelesaikannya. Kami rencanakan jam 1 nanti," tuturnya.

Baca juga: Penampakan Mural Viral Jokowi:404 Not Found yang Sudah Dihapus, Ditutup Cat Hitam

Dirinya berharap, penyelesaian proses penyelidikan ini dapat menjadi andil besar Komnas HAM dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Semoga ini menjadi bagian penting sumbangsih Komnas HAM untuk negara dan bangsa, khususnya dalam konteks situasi hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi," tukasnya.

Sebagaimana diketahui sebelummya Komnas HAM telah meminta pendapat kepada sejumlah ahli terkait dengan kasus TWK pegawai KPK.

Para ahli tersebut di antaranya ahli psikologi, ahli hukum administrasi negara, dan ahli hukum tata negara.

Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait aduan pegawai KPK yang menduga ada pelanggaran HAM dalam proses TWK yang mereka ikuti.

Mereka di antaranya pegawai KPK, pimpinan KPK, BKN, dan Dinas Psikologi TNI AD.

Komnas HAM juga sempat mengundang BAIS TNI, BIN, dan BNPT untuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam proses TWK KPK.

Baca juga: 518 Pegawai Aktif KPK Desak Firli Bahuri Dkk Angkat Mereka yang Tak Lolos ASN

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini