e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021);
f. Sektor Usaha.
2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker
a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM);
b. Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data.
3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA
Bank HIMBARA:
- Bank Mandiri;
- Bank BRI;
- Bank BNI;
- Bank BTN.
Berita Terkait Lainnya
(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati) (Kontan.co.id)