News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Sudah Dibuka, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Simak Cara dan Syaratnya

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18. Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id. Pendaftaran sudah dibuka sejak Senin (16/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja mengumumkan pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka pada Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB.

"Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini, 16 Agustus 2021, jam 19.00 WIB."

"Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang sudah lama menunggu," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (16/8/2021).

Menurut Louisa, gelombang 18 adalah gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.

Baca juga: Pahami Kesulitan Masyarakat Akibat Pandemi, Pemerintah Buka Program Kartu Prakerja Gelombang 18

Baca juga: Berkat Program Kartu Prakerja, Seorang Cleaning Service Diterima sebagai Jurnalis Televisi Swasta

Ia menambahkan, pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini, sama dengan semester sebelumnya.

Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

"Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar 10T."

"Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021," tambahnya.

Namun, Louisa belum memastikan terkait kesediaan kuota peserta dan penutupan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.

"Kuota gelombang 18 dan jadwal penutupan pendaftaran gelombang 18 akan segera kami umumkan," ujarnya.

Sembari menunggu pengumuman kuota peserta dan jadwal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, berikut ini syarat dan tata cara pendaftarannya.

Berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Survei Ipos: 53 Persen Masyarakat Indonesia Puas Dengan Bantuan Program Kartu Prakerja

Baca juga: 133 NIK Gagal Daftar Kartu Prakerja karena Tercatat Masih Aktif di Dikti Kemendikbud

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini