"Melalui kebijakan PPKM Jawa-Bali dan PPKM Mikro Nasional, masyarakat Indonesia berhasil menghadapi gelombang kasus tersebut. Sehingga kasus menurun hingga titik terendah pada 10 Mei 2021, dengan total 26.088 kasus, atau turun 29,9 persen dari puncak kasus pertama," kata Wiku.
Sementara, tambah Wiku, puncak kedua kasus Covid-19 kali ini mencapai angka tertinggi 349.308 kasus dalam seminggu atau meningkat 92,5 persen dari titik terendah.
Lalu, kecepatan penularan pada lonjakan kedua pun hanya membutuhkan 9 minggu untuk mencapai puncaknya.
Hal ini jelas berbeda dengan puncak Januari lalu yang mencapai 13 minggu untuk mencapai puncak tertinggi.
Untuk itu, Wiku mengingatkan penurunan kasus masih belum signifikan karena angka penambahan kasus Covid-19 dan kasus meninggal dunia masih tinggi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)