Untuk mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja gelombang 18, pastikan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Jika belum memiliki, berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
*) Catatan : Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja tak perlu membuatnya lagi.
Baca juga: PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Akses www.prakerja.go.id, Segera Buat Akun
Baca juga: LINK Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Ini Kriteria Peserta yang Tak Lolos
Langkah selanjutnya setelah membuat atau memiliki akun Kartu Prakerja, Anda hanya perlu mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".