TRIBUNNEWS.COMĀ - Bantuan sosial terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan disalurkan melalui program perlindungan sosial, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, serta tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Melalui Instagram resmi @kemensosri, pemerintah telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 427,5 triliun, yang akan dialokasikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Bantuan sosial hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
Cek penerima bantuan sosial secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Hingga saat ini pemerintah terus meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.
Baca juga: Simak Cara Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk Mengecek Status Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Cek Daftar Penerima Bantuan:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: Klik bsu.kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Mengecek Daftar Penerima BSU Rp 1 Juta
Baca juga: Perbedaan Skema Penyaluran BSU Tahun 2020 dan 2021, Cek Penerimanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Mencairkan Bantuan:
Dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Ketika proses pencairan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Cara Daftar Pengajuan Bansos
Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:
- Download Aplikasi Cek Bansos
- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan'
- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan'
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga.
- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.
- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.
- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.
- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Daftar Bantuan Sosial Secara Online