- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi;
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
Baca juga: Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Kemensos? Ini Solusinya
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung;
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Melalui www.prakerja.go.id, Buat Akun dan Ikuti Seleksinya
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;
- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Melalui www.prakerja.go.id, Buat Akun dan Ikuti Seleksinya
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia minimal 18 tahun;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Widya)