TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsy, turut menanggapi isu akan adanya amandemen UUD 1945.
Menurut Habib, daripada membahas amandemen UUD 1945 pada saat pandemi seperti ini, lebih urgen jika menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19.
Mengingat, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
"Daripada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Karena kita pahami Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," ujar Habib kepada Tribunnews.com, Kamis (19/8/2021).
Roadmap jangka panjang Indonesia dalam menangani Covid-19 sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya.
Baca juga: Wacana Amendemen Terbatas UUD 1945, Demokrat: Siapa yang Jamin Pembahasannya Tak Akan Melebar ?
Baca juga: Hari Konstitusi, Politikus Golkar: Implementasikan Nilai-nilai UUD 1945 di Tengah Pandemi Covid-19
Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, rencana amendemen Konstitusi UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat karena rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan.
Apalagi membahas penambahan masa jabatan presiden.
Tentu, kata Habib, rakyat melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasibnya.
"Jika saat ini membahas amandemen UUD 1945 seolah tidak peka dengan situasi ini, apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden. Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat," kata Habib.
Seharusnya semua elemen bangsa fokus dan berupaya untuk menangani pandemi.
Baca juga: PKS: Amandemen UUD 1945 Saat Ini Tidak Tepat, Rakyat Sedang Susah
Baik dalam layanan kesehatan untuk mengurangi risiko kematian akibat Covid-19, maupun dalam upaya pemulihan ekonomi rakyat.
Sehingga rakyat bisa makan dan bertahan hidup di tengah PPKM.
Tanggapan Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat
Sejalan dengan Habib, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebut wacana amendemen UUD 1945 saat ini sangat tidak bijaksana.