News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Singgung Amandemen UUD 1945, Sekjen PKS: Ada yang Lebih Urgen

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi

Menurutnya, saat ini semua pihak seharusnya fokus menangani pandemi Covid-19 yang belum usai.

Mengutip Tribunnews.com, Herzaky menyebut dalam membahas UUD 1945, membutuhkan waktu yang tenang.

Baca juga: Bamsoet Serukan Amendemen Terbatas UUD 1945 

Mengubah UUD 1945, kata Herzaky, sama saja mengubah jantung negara.

"Mengubah UUD di saat pandemi sungguh tidak bijaksana karena kita saat ini lagi fokus menangani pandemi Covid-19. Padahal, mengubah UUD 1945 adalah mengubah jantung negara ini, perlu waktu tenang untuk membahasnya," kata Herzaky, Kamis.

Akan lebih baik jika anggota MPR/DPR RI mengoptimalkan pengawasan sumber daya yang dimiliki untuk menangani pandemi.

"Lebih baik anggota MPR/DPR RI mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi," ucap Herzaky.

Dikhawatirkan, jika mengubah UUD 1945 untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), akan menerobos ke mana-mana.

"Ada risiko besar jika kita mengubah UUD 1945 untuk mengakomodir PPHN yaitu beberapa Pasal dalam UUD 1945 akan ikut diubah termasuk pertanggungjawabannya jika presiden yang melaksanakannya. Jadi ada kekhawatiran, akan menerobos ke mana-mana," ujar Herzaky.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini