TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji menyampaikan uang Rp10 juta yang dipinjamkan kliennya kepada Habib Bahar Bin Smith berasal dari tabungan.
Menurut Kasman, uang itu dikumpulkan oleh Ryan Jombang setiap keluarganya menjenguk ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Tabungan itulah yang dipinjamkan oleh kliennya kepada Habib Bahar.
"Iya uang itu hasil nabung dikit-dikit. Pas setiap besuk dikasih (uangnya kepada Ryan)," kata Kasman saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang Hingga Bengkak, Kalapas, Ditjen PAS dan Pengacara Buka Suara
Dijelaskan Kasman, Ryan Jombang memang masih memiliki keluarga yang kerap menjenguk ke lapas.
Adapun keluarga yang kerap jenguk adalah sang ibunda dan saudaranya.
"Ibunya dan saudaranya yang sering besuk," ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum Ryan Jombang yang lain, Benny Daga menambahkan uang yang diberikan Ryan tidak sekaligus senilai Rp 10 juta.
Namun, uang itu dipinjamkan secara bertahap selama Ryan dan Habib Bahar di dalam lapas.
"Klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu. Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya tidak pernah dibalikan. Yang ada klien kami dianiaya," tukasnya.
Kronologis Versi Dirjen Pas dan Lapas Gunung Sindur
Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dikabarkan terlibat percekcokan dengan Ryan Jombang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.
"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika kepada Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).