Kasman Sangaji, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan baru mengetahui surat itu.
Dia mengatakan baru akan bertemu Ryan pada Rabu 25 Agustus 2021 mendatang.
"Kami belum bisa pastikan surat itu. Kami akan ketemu Ryan dulu untuk tentukan langkah hukumnya karena kami sempat dihubungi pihak keluarga. Pihak keluarga menginginkan agar masalah ini diusut," kata Kasman kepada Tribunnews.com, Jumat (20/8/2021).
Kasman menyebutkan bahwa kondisi Ryan Jombang terluka setelah akibat dihajar Bahar Smith.
Ryan pun dikabarkan sempat dibawa ke klinik untuk pengobatan akibat luka lebam karena ditinju Bahar.
Namun, dalam sebuah foto yang dibagikan pihak lapas, keduanya terlihat berpose sambil ditengahi Kalapas Gunung Sindur Mujiarto.
Mujiarto mengatakan perselisihan antar keduanya telah selesai dan akan dilanjutkan dengan pembinaan terhadap kedua narapidana tersebut.
"Salah satu tujuannya adalah agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik," kata Mujiarto.
Mujiarto mengungkapkan permasalahan keduanya sudah diselesaikan secara internal dan dimediasi oleh pihak lapas.
Ia juga kembali menegaskan, bahwa Bahar dan Ryan sudah sepakat untuk berdamai.
"Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas," kata dia.