News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beredar Surat Pernyataan Ryan Jombang, Ini Kata Kuasa Hukum

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ryan Jombang memakai gamis serta peci kelir putih. Nampak Ryan Jombang menyunggingkan senyum dan Habib Bahar bin Smith yang penampilannya tetap berambut gindrong pirang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Beredar sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ryan Jombang.

Surat ini muncul setelah pertikaian antara Very Idam H alias Ryan Jombang dengan Habib Bahar bin Smith menghebohkan publik.

Dalam surat itu, Ryan Jombang menuliskan beberapa poin pernyataan terkait masalahnya dengan Habib Bahar.

Pertikaian yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor itu berujung damai berkat mediasi Kalapas.

Baca juga: Lengan Kanan Ryan Jombang Disayat Bertuliskan Penghianat

Adapun isi surat yang disebut ditulis oleh Ryan berisi sebagai berikut:

Surat Pernyataan
Dengan ini saya menyatakan bahwa saya
Nama: Very Idam Henyansyah (Ryan Jombang)
Pasal: 340
Hukuman: Mati

Dengan ini saya meluruskan tentang berita dan kabar yang beredar ramai di media online maupun televisi:

1. Bahwa sangat tidak benar kalau Habib Bahar meminjam uang senilai Rp 10 juta kepada saya dan tidak pernah meminjam sama sekali.
2. Permasalahan ini telah diselesaikan secara damai (kekeluargaan) dan diketahui pihak Lapas
3. Fakta yang sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang Habib Bahar hingga memicu permasalahan ini.
4. Dalam hal ini saya mengakui bahwa yang bersalah lebih dulu memulai permasalahan ini.
5. Saya dan Habib Bahar telah saling memaafkan dan sepakat ke depannya tidak ada tuntutan dalam hal apapun baik jalur hukum atau yang lainnya.

Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun

Gunung Sindur
19 Agustus 2021

Materai 10.000

(Very Idam H)

Merespons hal ini, pihak pengacara Ryan belum bisa memastikan apakah surat itu asli dibuat oleh kliennya atau bukan.

Kasman Sangaji, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan baru mengetahui surat itu.

Dia mengatakan baru akan bertemu Ryan pada Rabu 25 Agustus 2021 mendatang.

"Kami belum bisa pastikan surat itu. Kami akan ketemu Ryan dulu untuk tentukan langkah hukumnya karena kami sempat dihubungi pihak keluarga. Pihak keluarga menginginkan agar masalah ini diusut," kata Kasman kepada Tribunnews.com, Jumat (20/8/2021).

Kasman menyebutkan bahwa kondisi Ryan Jombang terluka setelah akibat dihajar Bahar Smith.

Ryan pun dikabarkan sempat dibawa ke klinik untuk pengobatan akibat luka lebam karena ditinju Bahar.

Namun, dalam sebuah foto yang dibagikan pihak lapas, keduanya terlihat berpose sambil ditengahi Kalapas Gunung Sindur Mujiarto.

Mujiarto mengatakan perselisihan antar keduanya telah selesai dan akan dilanjutkan dengan pembinaan terhadap kedua narapidana tersebut.

"Salah satu tujuannya adalah agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik," kata Mujiarto.

Mujiarto mengungkapkan permasalahan keduanya sudah diselesaikan secara internal dan dimediasi oleh pihak lapas.

Ia juga kembali menegaskan, bahwa Bahar dan Ryan sudah sepakat untuk berdamai.

"Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini