TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap link penipuan soal subsidi bantuan sebesar 3,5 juta dari BPJAMSOSTEK.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja mengatakan ada link yang beredar bukan dari BPJAMSOSTEK dan berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud.
“Tolong dibantu infokan ke publik, link ini bukan link dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud,” kata Iransyah kepada Tribunnews, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Terus Penuhi Komitmen, BPJAMSOSTEK Hadirkan 2.000 Dosis Vaksin untuk CPMI
Adapun link yang beredar yang BUKAN dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sebagai berikut:
Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
Daftar lengkap:
https://subsidijamsostek.online/bantuan/?bpjamsostek
Baca juga: Tiga Menteri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Bersama BPJAMSOSTEK di Denpasar
Irvansyah menegaskan link tersebut bukandari dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dan agar masyarakat berhati-hati pada tindak penipuan.
Untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal resmi informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.
Baca juga: Kemnaker dan BPJAMSOSTEK Gelar Vaksinasi bagi Pekerja, CPMI, dan Calon Pemagang Luar Negeri
Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU ini antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
“Juga terdapat layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175,” lanjut Irvansyah.