TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Percha Leanpuri, meninggal dunia pada Kamis (19/8/2021) pukul 17.45 WIB.
Percha yang merupakan anggota DPR RI termuda, mengembuskan napas terakhirnya di usia 35 tahun.
Sementara itu, terdakwa kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, kembali mendapat 'hadiah'.
Hukuman Djoko kembali dikurangi sebanyak dua bulan.
Baca juga: Pembuat Kaos Jokowi Not Found Dibebaskan, Sahroni: Sudah Tepat & Sesuai Prinsip Restorative Justice
Baca juga: POPULER REGIONAL Sosok Ryan Jombang yang Dianiaya Habib Bahar | 4 Fakta Penemuan Jasad Ibu dan Anak
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Jadwal Tes SKD CPNS 2021
Kapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dimulai?
Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini akan memasuki Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Sejumlah instansi telah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi pada 15 Agustus lalu.
Pelamar yang telah diinyatakan lolos seleksi administasi tinggal menunggu waktu untuk kemudian mengikuti tes SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar juga sudah bisa melakukan pencetakan kartu ujian dan juga kartu deklarasi sehat yang dipersyaratkan untuk dibawa saat tes SKD nanti.
2. Anggota DPR RI Termuda Meninggal Dunia
Baca juga: NasDem: Percha Leanpuri Dikenal sebagai Sosok yang Santun
Baca juga: NasDem Ungkap Percha Leanpuri Sempat Terpapar Covid-19 Setelah Melahirkan
Kabar duka datang dari gedung DPR RI.
Percha Leanpuri, anggota DPR RI meninggal dunia.
Putri Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru ini meninggal dunia, Kamis (19/8/2021), pukul 17.45 WIB.
Almarhumah sempat menjalani perawatan di RSMH Palembang beberapa hari lalu.
Kabar duka ini disampaikan oleh dr Zen Ahmad, spesialis paru-paru RSMH Palembang.
3. Moeldoko Tanggapi soal Polemik Mural Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, angkat bicara soal polemik adanya sebuah mural mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertuliskan Jokowi 404: Not Found di Batu Ceper, Tanggerang.
Moeldoko menegaskan bahwa selama ini Jokowi tidak pernah pusing dengan adanya kritik yang diberikan kepadanya.
Bahkan Moeldoko juga menyebutkan Jokowi sangat terbuka dengan adanya kritik dari pihak manapun.
Baca juga: Kata Moeldoko Soal Taliban Kuasai Afghanistan
Baca juga: Presiden Tidak Singgung Isu Korupsi dalam Pidato Kenegaraan, Moeldoko: Lihat Actionnya
Moeldoko pun menyampaikan, Jokowi selama ini selalu mengatakan kepadanya, jika kita adalah orang timur yang memiliki adat.
Sehingga jika ingin mengkritik sesuatu, maka lakukan dengan beradab.
3. Moeldoko Tolak Rekomendasi Komnas HAM soal TWK KPK
Kepala Staf Presiden, Moeldoko, angkat bicara mengenai desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ambil alih permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Menurut Moeldoko, jangan semua permasalahan minta diselesaikan Presiden.
"Jangan semua persoalan itu lari ke presiden," kata Moeldoko, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, (18/8/2021).
Sebelumnya, Komisi Nasional HAM merekomendasikan Jokowi mengambil alih proses TWK pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses TWK itu memicu kontroversi yang tak kunjung usai hingga sekarang ini.
4. Profil Percha Leanpuri
Baca juga: Greysia Polii/Apriyani Rahayu Ternyata Masih CPNS, Ada Syarat yang Belum Dipenuhi Jadi PNS
Baca juga: Aturan Peserta Seleksi CPNS Ikuti Tes, Hendak ke Tempat Tes Dilarang Mampir-mampir
Percha Leanpuri, putri Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, tutup usia pada Kamis (19/8/2021), pukul 17.45 WIB.
Ia merupakan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai NasDem.
Percha meninggal dunia pada usia 35 tahun.
Dikutip dari Tribun Sumsel, ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang selama hampir dua pekan.
Kondisi Percha Leanpuri menurun setelah melahirkan anak kembarnya pada Senin (16/8/2021) lalu.
5. Hukuman Djoko Tjandra Dikurangi 2 Bulan
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mendapat kado 17an.
Hukuman terdakwa perkara dugaan suap pengecekan status red notice, penghapusan nama dari daftar pencarian orang (DPO), dan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) itu dikurangi hukumannya 2 bulan pada momen HUT RI ke-76.
Pemberian remisi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tersebut terkait kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang membelit Djoko Tjandra.
Dalam keterangan yang diberikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, disebutkan bahwa remisi itu terkait status Djoko Tjandra sebagai narapidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor: 12/K/PID.SUS/2009 Tanggal 11 Juni 2009.
Seperti diketahui, Djoko Tjandra kini tengah menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta.
Baca berita populer lainnya
(Tribunnews.com)