3. Ketetapan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, bisa memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan:
- Kepada mewujudkan wujud wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan berdaulat
- Kepada menentukan batas-batas wilayah NKRI, berdasarkan dengan azas negara Kepulauan
- Kepada mengatur lalu lintas damai pelayaran yang semakin menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
Baca juga: Kapal Perang Pemburu Kapal Selam AL Rusia Tiba di Laut Mediterania
Baca juga: Menteri Trenggono Perkuat Sistem Pengawasan Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Satelit Radar
Cara Menjaga Wilayah Kemaritiman Indonesia
1. Tidak membuang sampah sembarangan di laut
2. Menjaga biota laut dengan alat pancing yang ramah lingkungan
3. Tidak menangkap dan memelihara biota laut yang langka
4. Tidak merusak terumbu karang
5. Menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas di wilayah laut Indonesia.
Selain hal tersebut, kita juga harus selalu mencintai wilayah kemaritiman Indonesia dengan senantiasa menjaga dan mengenal wilayah lautan Indonesia.
(Tribunnews.com/Oktavia WW) (Bobo.grid.id/Sylviana T)
Berita lain terkait Hari Maritim Nasional