TRIBUNNEWS.COM - Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diwajibkan untuk membawa kartu deklarasi sehat serta kartu ujian.
Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini akan memasuki Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sejumlah instansi telah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi pada 15 Agustus.
Beberapa instansi yang sebelumnya menunda juga telah mengumumkan pada hari ini.
Dengan keluarnya pengumuman hasil sanggah seleksi administasi, tahapan seleksi CPNS kini akan memasuki tahap ke empat, yakni SKD.
Baca juga: KAPAN Tes SKD CPNS 2021 Dilaksanakan? BKN Peri Penjelasan
Baca juga: Greysia Polii/Apriyani Rahayu Ternyata Masih CPNS, Ada Syarat yang Belum Dipenuhi Jadi PNS
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administasi saat ini sudah bisa mencetak kartu ujian.
Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.
Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.
Pelamar juga mesti selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.
Perlu ditekankan, yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.
Kartu Deklarasi Sehat
Selain kartu ujian, kartu yang juga wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKD yakni kartu deklarasi sehat.