- Properti dan real estate;
- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Kemnaker: 24,66 Persen Pekerja/Buruh Berpotensi di-PHK, 23,72 Persen Berpotensi Dirumahkan
Diketahui, penerima BLT Subsidi Gaji akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan.
Sehingga, penerima akan mendapat bantuan Rp 1 juta sekaligus.
Bantuan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Subsidi Gaji