News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Jokowi Tak Berkenan Polri Responsif Tanggapi Mural | Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2021). Pidato Presiden Jokowi tersebut sekaligus dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengenakan busana adat dari suku Baduy, Banten. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas

Dirinya menyadari, proses hukum yang dirinya jalani saat ini merupakan konsekuensi politik usai adanya peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, pasca Pemilihan Presiden (Pilpres).

Hal itu diungkapkan Kivlan usai jalannya sidang tuntutan yang digelar pada Jumat (20/8/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Tapi gak apa-apa, saya nggak menyalahkan siapapun. Keadaan memang situasi politik pada 21-22 Mei yang kerusuhan dicari siapa yang punya senjata nembak, kebetulan yang tertangkap di satu-satukan sama saya," kata Kivlan kepada awak media.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Raih Banyak Penghargaan Jadi Pertimbangan Jaksa Tuntut Kivlan Zen 7 Bulan Penjara

Baca juga: Dituntut 7 Bulan Bui Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Kivlan Zen: Terlihat Ada Keraguan Jaksa

5. Mahfud MD Tegaskan Kekuasaan Pemerintah adalah Residu Hak Asasi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan kemerdekaan pers di era pascareformasi memiliki landasan yang semakin kuat.

Hal itu karena di era sekarang khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah residu dari hak asasi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat berdiskusi dengan Dewan Pers secara daring, Jumat (20/8/2021).

"Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya sedikit untuk mengatur."

"Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam, Jumat (20/8/2021).

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Saksikan wawancara eksklusif dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan di bawah ini:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini