News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Jokowi Tak Berkenan Polri Responsif Tanggapi Mural | Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2021). Pidato Presiden Jokowi tersebut sekaligus dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengenakan busana adat dari suku Baduy, Banten. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengabarkan Indonesia berhasil menekan laju penyebaran kasus Covid-19 pada periode 12-19 Agustus 2021, hingga persentase minus 22 persen.

Informasi tersebut disampaikan Retno secara virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/8/2021).

"Kita Alhamdulillah, pada periode tersebut dapat menekan penyebaran kasus, yaitu minus 22 persen," kata Retno.

Hal tersebut, ujar Retno, tak lain karena adanya langkah ketat pemerintah Indonesia dalam penerapan sistem kebijakan penekanannya.

Seperti yang dilakukan pada negara-negara lain di dunia, yakni dengan melakukan kebijakan ketat terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca selengkapnya >>>

3. Beredar Surat Pernyataan Ryan Jombang

Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith berdamai setelah sebelumnya sempat terlibat perselisihan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Istimewa)

Beredar sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ryan Jombang.

Surat ini muncul setelah pertikaian antara Very Idam H alias Ryan Jombang dengan Habib Bahar bin Smith menghebohkan publik.

Dalam surat itu, Ryan Jombang menuliskan beberapa poin pernyataan terkait masalahnya dengan Habib Bahar.

Baca juga: Bareskrim Kaji Laporan Dugaan Penganiayaan Bahar bin Smith Vs Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur

Baca juga: Lengan Kanan Ryan Jombang Disayat Bertuliskan Penghianat

Pertikaian yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor itu berujung damai berkat mediasi Kalapas.

Adapun isi surat yang disebut ditulis oleh Ryan berisi sebagai berikut.

Baca selengkapnya >>>

4. Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan

Terdakwa kepemilikan senjata api (Senpi) dan peluru tajam Ilegal, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). (Rizki Sandi Saputra)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini