TRIBUNNEWS.COMÂ - Bantuan sosial terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang yang membutuhkan di masa pandemi Covid-19.
Bantuan sosial diberikan melalui program perlindungan sosial, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, serta tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Melalui Instagram @kemensosri, anggaran dana perlindungan sosial mencapai Rp 427,5 triliun telah disiapkan untuk dialokasikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Bansos disalurkan untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.
Bansos diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
Segera login ke laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial secara online.
Baca juga: Pencairan Bansos Alami Keterlambatan, Mensos Risma Minta Penjelasan Perbankan
Baca juga: Cara Cek Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Cek Penerima Bantuan Sosial:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.