News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

3 Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan: Akses bpjsketenagakerjaan.go.id, Chat WA, Call Centre

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah tiga cara cek penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta.

Dapat juga menghubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Para calon penerima BLT Ketenagakerjaan harus memenuhi syarat.

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut beberapa syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menunjukkan bukti berupa NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021

3. Memiliki Gaji/Upah paling banyak sejumlah Rp 3,5 juta.

Hal tersebut, tergantung berdasarkan upah minimum kabupaten/kota.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Pemerintah akan mengutamakan para pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

pengecualian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan (sesuai dengan klafikasi data sektoral BPJSTK).

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini