Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal segera menyelidiki laporan atas dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh YouTuber Muhammad Kece.
Hal tersebut dilakukan setelah unggahan pelaku viral di media sosial.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Muhammad Kece.
"Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," kata Argo kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Argo menuturkan pengusutan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Sudah ada laporan dari masyarakat ke Bareskrim," tukasnya.
Baca juga: Diduga Menista Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi
Sebelumnya, YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.
Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu.
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.