TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek, download dan solusi jika belum muncul di PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin Covid-19 saat ini menjadi syarat untuk bepergian.
Pada masa PPKM ini, sertifikat vaksin Covid-19 juga menjadi syarat masuk pusat perbelanjaan dan mal.
Adapun setelah melaksanakan program vaksinasi Covid-19, masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin.
Bagi masyarakat yang sudah divaksin, bisa mengecek dan men-download sertifikat tersebut di website atau di aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin di HP, Cek pedulilindungi.id atau Buka Link SMS dari 1199
Baca juga: AKSES pedulilindungi.id atau Tunggu SMS dari 1199, Simak Cara Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Dikutip dari Covid19.co.id, Senin (23/8/2021), berikut cara mengecek sertifikat vaksin:
1. Buka laman webiste PeduliLindungi.id
2. Jika sudah punya akun, login dengan email atau nomor telepon
3. Masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat sms atau
4. Lalu, isi nama lengkap dan NIK untuk periksa status dalam program vaksinasi Covid-19
5. Kemudian centang pada kolom 'saya bukan robot'
6. Klik ikon periksa
7. Setelah itu, akan muncul status program & hasil tes Covid-19.
Jika hasil dari status program vaksinasi Covid-19 ada, dan ingin didownload, bisa menggunakan berbagai cara.
Dikutip dari instagram @kemenkes_ri, Senin (23/8/2021), berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi:
1. Download aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Play Store
2. Jika belum mempunyai akun, klik register
3. Lalu jika sudah mempunyai akun, klik login
4. Lengkapilah data yang terdiri dari Nama, NIK, dan nomor ponsel
5. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
6. Masukkan kode tersebut pada kolom
7. Klik nama yang terletak di sudut kanan atas
8. Klik sertifikat vaksin
9. Pilih menu sertifikat vaksin untuk menampilkan sertifikat
10. Lalu unduh sertifikat vaksin.
Namun, sebagian masyarakat mengalami kendala saat akan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 yang dapat diakses di laman PeduliLindungi belum juga muncul.
Tak usah khawatir, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperoleh sertifikat vaksin Covid-19.
Kembali dikutip dari Covid19.go.id, berikut langkah yang harus dilakukan jika belum
mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19:
1. Kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id
2. Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima
Selain itu, terdapat format email yang harus dikirimankan
Berikut format email yang harus dikirimkan:
- Nama lengkap
- NIK/KTP
- Tempat, tanggal lahir
- Nomor handphone
- Keluhan
(Tribunnews.com/ Farrah Putri)